Aplikasi E-Konsul adalah sebuah layanan yang memungkinkan masyarakat atau pihak yang berkepentingan untuk melakukan konsultasi secara online.
Setiap konsultasi yang diajukan melalui E-Konsul akan tercatat secara digital, sehingga memudahkan Inspektorat dalam mendokumentasikan serta menindaklanjuti setiap permintaan konsultasi.